6
04
2010
UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN PRESTASI SISWA PADA
MATA PELAJARAN FIQIH IBADAH
A. Pengertian Upaya
Upaya adalah usaha; akal; ikhtiar untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan mencari jalan keluar. (KBBI:1990:995)
1. Hakikat Guru Sebagai Pembimbing Belajar Dan Pendidikan
Sebagai mana telah diuraikan pada pendahuluan, bahwa mendidik ialah
meminpin anak ke arah kedewasaan, jadi yang kiata tuju dalam pendidikan
ialah kedewasaan si anak. Tidak mungkin Seorang pendidik membawa anak
kepada dewasanya bukan hanya dengan nasihat-nasihat, perintah-perintah,
anjuran-anjuran dan larangan-larangan saja. Melainkan yang utama ialah
dengan gambaran kedewasaan yang senan tiasa dapat dibayangkan oleh anak
dalam diri pendidiknya didalam pergaulan mereka (antara pendidik dan
anak didik).
Seiring berjalannya waktu suatu pendidikan berubah mengikuti
perkembangan jaman. Sehingga sampailah pada saat dewasa ini, guru bukan
merupakan satu-satunya kontrol sosaial, melainkan dalam hal ini guru
mempunyai posisi sebagai pasilitator setelah menjalankan fungsinya
sebagai pelatih, pengajar dan pembimbing.
Manusia sejak lahir sudah di anugrahi fitrah, untuk membina dan mendidik
serta melatih anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa.
Ini digaskan dalam Al- Qur’an QS. Ar-Rum ayat 30.
Artinya : Maka hendaklah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah
Fitrah Allah yang menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada
perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan
manusia tidak mengetahui. Depag RI (992: 615).
1. Kode Etik Guru
Kode etik dapat diartikan tatalaksana pelaksana guru dalam Mengembangkan misi pendidikan. Adapun kode etik tersebur :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk pembangunan yang ber-Pancasila.
a. Guru menghendaki hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing.
b. Guru berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan rohaniah) bagi anak didiknya.
c. Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila.
d. Guru dengan bersungguh-sungguh mengintensifkan Pendididkan Moral Pancasila bagi anak didiknya.
e. Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi
anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
f. Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
b. Guru Hendaknya luas di dalam menerapkan kurukulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru memberi pelajaran di dalam menerapkan kurikulum tanpa membeda-bedakan jenis dan posisi orang tua muridnya.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi
tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk
penyalahgunaan.
a. Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang.
b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluargannya masing-masing.
c. Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan
dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak
didik.
a. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah.
b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat
terjalin pertukaran informasi timbal balik dengan anak didik.
c. Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya
maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b. Guru turut menyebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan
kepada masyarakat sekitarnya,sehingga sekolah tersebut turut berfungsi
sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan di
tempat itu.
c. Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d. Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam beraktivitas.
e. Guru mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara
sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha
pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung
jawab bersama antara pemerintah,orang tua murid dan masyarakat.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama Mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
a. Guru melanjutkan studinya dengan :
1. Membaca buku-buku
2. mengikuti lokakarya,seminar,gerakan kopersi,dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya.
3. mengikuti penataran
4. mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian.
b. Guru selalu bicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik
berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
a. Guru senantiasa bertukar informasi,,pendapat,saling menasihati dan
Bantu membantu satu sama lainnta,baik dalam kepentingan pribadi maupun
dalam menunaikan tugas prfesinya.
b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik
rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara
keseluruhan maupun pribadi.
8. Guru secara bersama-sama memelihara,membina,dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
a. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya.
b. Guru senantiasa berusaha meningkatkan persatuan diantara sesama pengabdi pendidikan.
c. Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari
sikap-skap,ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan
organisasi.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerinah dalam bidang pendidikan.
a. Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan.
b. Guru melekukuan tugas profesinya dengan diplin dan rasa pengabdian.
c. Guru berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program
pemerintah dalam bidang pendidikan kjepada orang tua murid dan
masyarakat sekitarnya
d. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerah sebaik-baiknya.
(Dikutip dari buku landasan Organisasi PGRI)
2. Guru sebagai pembimbing, pengajar dan pendidikan
Banyak diantara guru yang merasa bahwa pekerjaan sebagai guru adalah
rendah atau hina jika dibandingkan dengan pekerjaan kantor atau bekerja
disuatu PT. Hal ini di sebabkan pandangan masyarakat terhadap guru masih
sempit dan ficik, suatu pandangan yang umumnya yang bersifat
meteriallistik, hanya pada keduniawian belaka.
Dari uraian dimuka telah jelas bahwa pekerjaan guru itu berat, tetapi
luhur dan mulia. Tugas guru tidak ada “mengajar”,teapi juga
“mendidik”.maka untuk melakukan tugas sebagai guru,tidak sembarangan
orang dapat menjalankannya.sebagai guru yang baik harus memiliki
syarat-syarat yang di dalam undang-undang No 12 tahun 1945 tentang
dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh
Indonesia,pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut:
“Syarat utama untuk menjadi guru,selain ijazah dan syarat-syarat yang
mengenai kesehatan jasmani dan rohani,ialah sifat-sifat yang yang perlu
untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud
dalam pasal 3,pasal 4 dan pasal 5 undang-undang ini”
Di samping persyaratan diatas,tentu masih banyak syarat yang lain yang
harus dimiliki guru jika kita menghendaki agar tugas atau pekerjaan guru
mendatangkan hasil yang lebih baik.
2. Manajemen Waktu Belajar Siswa
Waktu belajar merupakan masa dimana para siswa mendapatkan pengajaran.
Suatu tujuan pendidikan akan senantiasa dapat tercapai dengan baik
apabila di tunjang oleh alokasi waktu yang baik,akan tetapi efektivitas
waktu bukan satu-satunya factor penunjang keberhasilan
pendidikan.lingkungan sebagai bentuk pendidikan informal juga dapat
mempengaruhi terwujudnya suatu tujuan pendidikan.
Proses pendidikan senantiasa harus mengacu kepada manajemen atau alokasi
waktu yang baik.hal ini berarti waktu sebagai Batasan (kontrol) proses
berjalannya suatu pendidikan.
3. Proses belajar mengajar
1. Pengertian belajar
Terdapat berbagai sumber mengenai pengertian belajar,diantaranya sebagai berikut :
a. menurut Reber pengertian belajar di bagi ke dalam dua definisi ,yaitu:
- “Belajar adalah proses mendapatkan pengetahuan”
- “Belajar merupakan suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatip langgeng sebagai hasil latihan,” (Muhibbin Syah:1995:90)
b. Menurut Sardiman (1986:23) bahwa “Belajar adalah proses interaksi
natara diri manusia berwujud pribadi, fakta, konsep atau teori”.
c. Menurut Hoard kinglay (1957:12) bahwa “Belajar adalah proses dimana
tingkah laku ditimbulkan atau di rubah melalui pratek dan pengalaman”.
2. Kesiapan Belajar
Setiap bahan pelajaran dapat diajarkan pada anak secara epektif bila
sesuai dengan tingkat perkembangan anak tersebut ada tiga masalah
penting berkenaan dengan penyesuaian bahan ajar dengan perkembangan anak
diantaranya sebagai berikut :
a. Perkembangan intelak
Hasil penelitian berkenaan dengan perkembangan intelek anak menunjukan
bahwa tiap tingkat perkembangan mempunyai karakteristik tertentu tentang
cara anak melihat lingkungannya dengan cara memberi arti bagi doiri
sendiri.
b. Kegiatan belajar
Dalam mempersiapkan bahan pelajaran Biasanya kita susun bahan pelajaran yaitu yang umumnya disebut sebagai satuan pelajaran.
c. Sepiral kurikulum
Kurikulum bukan sesuatu yang setatis tertutup, tetapi merupakan sepiral
terbuka. Kurikulum memiliki struktur bahan ajar, yang disusun atau
dibentuk disekitar prinsip-prinsip, masalah-masalah dan nilai-nilai
dalam masyarakat. Kurikulum selalu membutuhkan baik anak didik maupun
masyarakat sekitarnya.
2. Minat dan motif belajar
Pembangktan motif belajar pada anak, sukar dilaksanakan apabila
proses belajar lebih menekankan pada satuan kurikulum,sistem kenaikan
kelas,sistem Ujian,serta menekankan kontiunitas dan pendalaman belajar.
Mengenai pemusatan perhatian dan minat belajar terletak dalam sustu
kontinum yang bergerak dari sikap apatis atau tidak menaruh minat sampai
dengan yang sangat berminat.Minat atau perhatian ini sangat erat
kaitannya dengan proses belajar siswa di sekolah.
Pembangkitan minat belajar siswa ada yang bersifat sementara (jangka
pendek).dan ada juga yang bersifat menetap (jangka panjang).
Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk membangkitkan belajar pada anak
yaitu pemilihan bahan pelajaran yang berarti pada anak menciptakan
kegiatan belajar yang dapat membangkitkan dorongan untuk menemukan
(Discovery),menerjemahkan apa yang dapat diajakan dalam bentuk pikiran
yang yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
B. Prestasi Belajar
Prestasi secara umum adalah hasil yang telah dicapai (dari yang telah dilakukan, dikerjakan, dsb) (Depdikbud, 1989 : 700).
Bila proses belajar mengajar dilaksanakan secara teratur dan baik, akan
menghasilkan prestasi belajar yang tinggi bagi para siswa sebagai
generasi muda. Untuk mencapai prestasi yang diinginkan, sekolah perlu
didukung oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a. Dengan mendirikan dan menambah gedung sekolah
b. Menambah jumlah tenaga guru ang diperlukan
c. Membuka sekolah siang sehingga dapat menampung siswa lebih banyak lagi karena ledakan anak usia sekolah
d. Menyenggarakan penataran untuk menambah kualitas guru yang mengajar.
Menurut Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi adalah “hasil dari suatu
kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, yang menyenangkan hati yang
diperoleh dengan keuletan kerja, baik secara individual maupun kelompok
dalam bidang kegiatan tertentu”.
Menurut WJS. Poerwadarminta dalam bukunya, Kamus Umum Bahasa Indonesia mengartikan bahwa:
“Prestasi adalah hasil yang telah dicapai, dilakukan, dikerjakan dan lain sebagainya.
Sedangkan menurut Julius S. dalam bukunya Kamus Baru Bahasa Indonesia
berpendapat bahwa: “Prestasi adalah sebagai suatu kemampuan”.
Dari pendapat tersebut dapatlah disimpulkan bahwa prestasi adalah hasil
yang menggembirakan yang dicapai dari suatu tindakan atau kemampuan
untuk melaksanakan tindakan. Untuk berprestasi seseorang haruslah dapat
mengerahkan segenap potensi yang ada pada dirinya dalam melaksanakan
tugas untuk mencapai tujuan dan mengatasi segala kesulitan yang timbul.
Prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang
dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes
atau angka nilai yang diberikan oleh guru, (Depdikbud, 1989 : 700).
Jadi, istilah prestasi belajar digunakan untuk menggambarkan hasil dari
suatu proses belajar. Dengan demikian, prestasi belajar dapat segala
aspek dari tujuan proses belajar itu sendiri baik secara kualitatif
maupun kuantitatif yang melalui aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
Abin Syamsudin Makmun (1985 : 77) mengemukakan bahwa ada tiga hal yang berkaitan dengan prestasi belajar, yakni :
1) Kognitif, yang meliputi pengamatan/perseptual, hapalan/ingatan, analisa sintesa, dan evaluasi.
2) Afektif, yang meliputi penerimaan, sambutan, penghargaan/apersersi, internalisasi/pendalaman, karakterisasi/ penghayatan.
3) Psikomotor, meliputi keterampian bergerak/bertindak, keterampilan ekspresi verbal dan non verbal.
Dengan demikian maka keberhasilan suatu proses belajar dapat dilihat
dari akibat yang ditimbulkannya yaitu perubahan tingkah laku yang
dididik. Moh. Surya (1985 : 25) mengemukakan bahwa : “Hasil belajar
ditandai dengan perubahan seluruh aspek tingkah laku”.
Yang dimaksud prestasi belajar adalah “hasil dari pengukuran serta
penilaian usaha belajar. Dalam setiap perbuatan manusia untuk mencapai
tujuan, suatu diikuti oleh pengukuran dan penilaian, demikian pula
halnya didalam proses belajar”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, prestasi belajar adalah “pengetahuan
atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya
ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru”.
Menurut Dra. S. Hartati Suradijono (psikolog), dalam buku karangan Alex
Sobur “Anak Masa Depan”, anak memiliki tingkah laku berprestasi pada
umumnya akan menunjukkan empat macam tingkah laku yang dapat membedakan
mereka dari anak-anak yang lain:
a. Dalam berbagai macam situasi, mereka akan menunjukkan usaha yang kuat
untuk selalu dapat menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapinya
dengan tuntas.
b. Mereka umumnya mempunyai rasa kompetisi terhadap diri sendiri.
c. Mereka juga senantiasa bersaing dengan teman-temannya dalam berprestasi.
d. Mereka berusaha untuk memperlihatkan hasil yang telah dicapainya ada guru dan orang tua.
Dengan mengetahui prestasi belajar anak, kita dapat mengetahui kedudukan
anak didalam kelas, apakah anak termasuk kelompok anak pandai, sedang
atau kurang. Prestasi belajar anak dapat dinyatakan dalam bentuk angka,
huruf maupun symbol dan tiap periode tertentu, misalnya catur wulan atau
semester, hasil prestasi belajar anak dinyatakan dalam buku raport.
a. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Slameto mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar
digolongkan menjadi dua golongan yaitu, faktor intern dan faktor
ekstern. Faktor intern adalah faktor yang ada dalam diri individu yang
sedang belajar, sedangkan faktor ekstern adalah faktor yang ada diluar
individu.
Faktor-faktor intern dari dalam diri peserta didik meliputi:
1. Faktor jasmani
2. Faktor psikologis
3. Faktor kelelahan
Sedangkan faktor ekstern yang berasal dari luar diri peserta didik meliputi:
1. Faktor dari keluarga
2. Faktor dari sekolah
3. Faktor dari masyarakat.
Dengan mengetahui faktor-faktor internal dan faktor-faktor eksternal
tentunya setiap orang tua mampu memahami kebutuhan anak-anaknya, anak
dalam keadaan segar jasmaninya akan berlainan belajarnya dengan anak
yang kelelahan, anak dalam keadaan kacau pikirannya akan berlainan
belajarnya dengan anak yang tugasnya hanya belajar, sehingga keinginan
orang tua dan anak dapat terwujud.
Prestasi belajar merupakan hasil dan akibat dari sebuah proses belajar.
Untuk mencapai prestasi belajar, banyak faktor yang mempengaruhinya. Hal
ini bisa dimengerti, karena belajar itu sendiri itu merupakan proses
dan sistem yang di dalamnya terdapat komponen-komponen yang saling
berkaitan dan saling menentukan untuk sampai pada titik akhir yang
disebut prestasi belajar. Dengan sendirinya prestasi belajar merupakan
umpan balik dari proses dan sistem belajar.
Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, penulis akan bahas dalam uraian ini.
Moh. Surya (1985 : 62) mengemukakan bahwa ada tujuh faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, yaitu :
1) Karakteristik belajar
2) Karakteristik guru
3) Interaksi pelajar dan guru
4) Karakteristik kelompok
5) Fasilitas fisik
6) Subjek matter
7) Faktor lingkungan luar
Abin Syamsudin Makmun (1985 : 62) mengemukakan bahwa hal yang mempengaruhi prestasi belajar antara lain :
1) Karakteristik siswa (raw input), menunjukkan kepada faktor-faktor yang terdapat pada diri individu.
2) Instumental input (sarana), menunjukkan kepada dan kualifikasi secara
kelengkapan sarana yang diperlukan untuk berlangsungnya proses belajar
mengajar.
3) Evironmental input, menunjukan situasi dan keadaan fisik (kampus,
sekolah, iklim, letak sekolah, dsb), hubungan antara instansi (human
relationships) baik dengan teman maupun dengan guru dan orang lain.
Untuk lebih jelasnya, Abin Syamsudin Makmun (1985 : 76) mengemukakan
bahwa komponen di atas dibuat secara skematik sebagai berikut :
W.S. Winkel (Suparjan, 1988 : 29) mengemukakan dua faktor yang mempengaruhi proses belajar siswa, yaitu :
a. Faktor pada diri siswa baik secara fisik maupun psikis
b. Faktor di luar siswa.
Pendapat tersebut di atas sejalan dengan pendapat Slameto (1988 : 56)
yang mengemukakan bahwa ada dua faktor yang mempengaruhi hasil belajar
siswa, yaitu :
a. Faktor intern, yaitu meliputi :
1. Faktor jasmaniah, di bagi dua yaitu :
a) kesehatan, tubuh dalam keadaan sehat
b) cacat tubuh, kurang sempurnanya bagian tubuh misalnya buta, tuli.
2. Faktor psikologis, mencakup :
a) intelegensi (kecakapan)
b) perhatian, keaktipan jiwa yang dipertinggi yang tertuju pada objek tertentu.
c) minat, kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan.
d) bakat, kemampuan untuk belajar.
e) motif, erat hubungannya dengan tujuan yang akan dicapai.
f) kematangan, suatu fase dalam pertumbuhan seseorang, di mana alat-alat tubuh sudah siap untuk melaksanakan kecakapan baru.
g) kesiapan, kesediaan untuk memberikan respon.
3. Faktor kelelahan, terjadi apabila tubuh mengalami kekacauan subtansi
sisa pembakaran (lelah jasmani), kelesuan dan kebosanan (lelah rohani).
b. Faktor ekstern, meliputi :
4. Faktor keluarga, di bagi enam, yaitu :
a) cara orang tua mendidik, baik buruknya hasil belajar anak tergantung cara mendidik orang tua kepada anaknya.
b) Relasi antara keluarga, hubungan yang harmonis antara anggota keluarga membantu anak untuk berjalan lebih serius.
c) Suasana rumah, tenang atau tidaknya rumah dapat mempengaruhi belajar dan hasil belajar.
d) Keadaan ekonomi keluarga, pemenuhan kebutuhan dan fasilitas belajar.
e) Pengertian orang tua, anak belajar di rumah jangan diganggu dengan tugas lain.
f) Latar belakang kebudayaan, tingkat pendidikan dalam keluarga mempengaruhi sikap anak dalam belajar.
5. Faktor sekolah, meliputi :
a) metode-metode mengajar, merupakan jalan yang harus ditempuh dalam mengajar.
b) Kurikulum, merupakan sejumlah kegiatan yang diberikan kepada siswa.
c) Relasi guru dengan murid, hubungan timbal balik antara guru dan murid.
d) Relasi siswa dengan siswa, baik hubungan yang kurang baik, maupun yang baik.
e) Disiplin sekolah, mencakup kedisiplinan guru, murid, pegawai,
kebersihan, dan lain-lain. Agar siswa lebih maju, maka perlu disiplin
belajar di sekolah.
f) Alat pelajaran, pemenuhan kelengkapan sarana.
g) Waktu sekolah, terjadinya proses belajar mengajar di sekolah, baik pagi hari maupun siang hari.
h) Standar pelajaran di atas ukuran, menurut teori belajar ini tidak
boleh, guru dalam menuntut dalam penguasaan kateri harus disesuaikan
dengan kemampuan anak.
i) Keadaan gedung, bila siswa membludak jumlahnya sedangkan kapasitas
tampung terbatas, maka dalam satu kelas siswa berjajar, bagaimana siswa
dapat belajar dengan tenang.
j) Metode belajar, dengan belajar yang efektif, hasil belajar akan lebih
baik, perlu bantuan guru untuk mendapatkan cara belajar yang baik.
k) Tugas rumah, jangan terlalu membebani siswa dengan tugas di rumah, karena siswa banyak kegiatan di luar sekolah.
6. Faktor masyarakat, meliputi :
a) kegiatan siswa dalam masyarakat, dapat menguntungkan perkembangan
pribadinya, tetapi bila berlebihan akan mengganggu belajarnya.
b) Mass media, memberi pengaruh yang positif maupun yang negatif terhadap belajar siswa.
c) Teman bergaul, siswa perlu memiliki teman untuk bergaul yang baik dan orang tua turut mengawasi.
d) Bentuk kehidupan masyarakat, lingkungan masyarakat dapat mempengaruhi
minat belajar anak, bila anak berada dalam lingkungan kehidupan yang
terpelajar, ia akan lebih giat belajar, begitu pula sebaliknya.
Dari urian di atas, dapat kita simpulkan bahwa presasi belajar yang
dicapai seorang anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor
intern maupun ekstern yang semuanya itu merupakan kesatuan yang
senantiasa berhubungan. Dan dari faktor-faktor yang mempengaruhi
prestasi belajar, diharapkan dapat menunjang terbentuknya anak yang
terdidik dan berprestasi baik.
Usaha-usaha Untuk Meningkatkan Prestasi Belajar
Yang dimaksud dengan usaha meningkatkan prestasi belajar anak adalah
usaha untuk mengurangi faktor yang menghambat prestasi belajar. Untuk
meningkatakan prestasi belajar yang baik, dapat dilakukan dengan
beberapa cara anatara lain dengan memberikan bimbingan belajar,
menanamkan disiplin belajar, memberi motivasi, fasilitas dan oerhatian
terhadap kebutuhan siswa yang sedang belajar.
Setelah mengetahui faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, maka pada
sub ini penulis akan menguraikan sedikit usaha untuk meningkatkan
prestasi belajar. Dapat dilakukan dengan cara:
a. Memberi bimbingan belajar siswa
Bimbingan belajar menurut I. Djumhur dan Moh. Surya,adalah:
“Memberikan bantuan kepada individu dalam memecahkan kesulitan-kesulitan
yang berhubungan dengan masalah belajar baik di sekolah maupun di
rumah”.
Tujuan bimbingan belajar ialah membantu siswa agar dapat penyesuaian
yang baik dalam situasi belajar. Melalui bimbingan belajar diharapkan
siswa dapat belajar dengan baik mungkin sesuai dengan kemampuan yang ada
pada dirinya. Bimbingan tersebut misalnya tentang cara belajar yang
baik, menentukan cara mempelajari atau menggunakan buku pekajaran yang
cocok dengan minat, bakat, kecakapan dan cita-cita serta kondisi fisik,
menentukan pembagian waktu dan perencanaan belajar dan lain-lain.
Kesulitan belajar yang perlu mendapat bimbingan hal ini dikemukakan oleh Y. Singgih D. Gunarsa sebagai berikut:
Bimbingan pengajaran dan belajar dengan tujuan memecahkan persoalan
berhubungan dengan masalah belajar anak sekolah dan di luar sekolah
dalam hal:
1. Mencarikan cara belajar yang efisien bagi seorang anak dan sekelompok anak.
2. Menunjukkan cara-cara mempelajari sesuatu dan menggunakan buku pelajaran.
3. Memberikan saran dan petunjuk bagaimana memanfaatkan perpustakaan.
4. Membuat tugas sekolah dan mempersiapkan diri untuk ulangan tiba-tiba atau ulangan biasa dan ujian.
5. Menunjukka cara menghadapi kesulitan dalam mata pelajaran tertentu.
6. Menentukan pembagian waktu dan rencana jadwal pelajaran.
7. Memilih pelajaran tambahan, baik yang berhubungan dengan pelajaran sekolah maupun untuk pengembangan bakat anak sendiri.
Jadi dengan memberikan bimbingan belajar dapat meningkatkan prestasi
belajar. Siswa yang belajar teratur kemungkinan besar mencapai hasil
yang baik, prinsip balajar secara teratur hendaknya benar-benar
ditanamkan sehingga dimiliki oleh setiap siswa.
Dalam keseluruhan proses belajar mengajar, pengajar remedial memegang
peranan penting sekali khususnya dalam rangka pencapaian hasil belajar
yang optimal. Pengajaran remedial merupakan pelengkap dari proses
pengajaran secara keseluruhan. Tujuan pengajaran remedial adalah agar
siswa dapat mencapai hasil belajar yang sebaik-baiknya.
C. Fiqih Sebagai Pelajarn Fiqih di MI Babakan Loa
Kehidupan dan peradaban manusia diawal milenium ketiga ini mengalami
banyak perubahan. Dalam merespon fenomena itu, manusia berpacu
mengembangkan pendidikan baik dibidang ilmu- ilmu sosial, ilmu alam,
ilmu pasti maupun ilmu – ilmu terapan. Namun bersamaan dengan itu muncul
sejumlah krisis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya
krisis politik, ekonomi, sosial, hukum, etnis, agama, golongan dan ras.
Akibatnya peranan serta efektivitas mata pelajaran fiqih di madrasah
sebagai salah satu pemberi nilai spiritual terhadap kesejahteraan
masyarakat dipertanyakan. Dengan asumsi jika fiqih dilakukan dengan
baik, maka kehidupan masyarakatpun akan lebih baik.
Kenyataanya seolah – olah fiqih dianggap kurang memberikan kontribusi
kearah itu. Setelah ditelusuri fiqih menghadapi beberapa kendala antara
lain : waktu yang disediakan kurang seimbang dengan muatan materi yang
begitu paadatdan memang penting yakni menutut pemantapan pengetahuan
hingga terbentuk watak dan kepribadian yang berbeda jauh dengan tuntutan
terhadap mata pelajaran lainnya.
Memang tidak adil menimpakan tanggung jawab atas munculnya kesenjangan
antar harapan dan kenyataan itu kepada mata pelajaran fiqih di madrasah,
sebab fiqih dimadrasah bukanlah satu – satunya faktor yang menentukan
dalam pembentukan watak dan kepribadian peserta didik. Apalagi dalam
pelaksanaan fiqih tersebut masih terdapat kelemahan – kelemahan yang
mendorong dilakukanya penyempurnaan terus menerus. Kelemahan lain,
materi fiqih lebih berfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif)dan
minim dalam pembentukan sikap (afektif) serta pengamalan (psikomotorik).
Kendala lain adalah kurangnya keikutertaan guru mata pelajaran lain
dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai-
nilai fiqih dalam kehidupan sehari- hari. Lalu lemahnya sumber daya guru
dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya
berbagai sarana pelatihan pengembangan, serta rendahnya peran serta
orang tua peserta didik.
Dalam kurikulum 1975, 1984, dan 1994, target yang harus dicapai
(attaiment target) dicantumkan dalam tujuan pembelajaran umum. Hal ini
kurang memberi kejelasan tentang kemampuan yang harus dikembangkan. Atas
dasar teori dan prinsip – prinsip pengembangan kurikulum yang
dipraktekkan diberbagai negara seperti Singapura, Australia, Inggris dan
Amerika; juga didorong oleh visi, misi, dan pradigma baru fqih di
Madrasah, maka penyusunan kurikulum fiqih kini perlu dilakukan dengan
berbasis kompetensi dasar (Basic competency)
Kurikulum fiqih tahun 1994 juga lebih menekankan materi pokok dan lebih
bersifat memaksakan target bahan ajar sehingga tingkat kemampuan peserta
didik terabaikan. Hal ini kurang sesuai dengan prinsip pendidikan yang
menekankan pengembangan peserta didik lewat fenomena bakat, minat serta
dukungan sumber daya lingkungan. Dalam implementasinya juga lebih
didominasi pencapaian kemampuan kognitif. Kurang mengakomodasikan
keragaman kebutuhan daerah. Meski secara nasional kebutuhan keberagaman
peserta didik MI pada dasarnya tidak berbeda. Dengan pertimbangan ini
maka disusun kurikulum nasional Fiqih Madrasah Ibtidaiyah yang berbasis
pada kompetensi dasar (basic competency). Standar ini diharapkan dapat
dipergunakan dalam mengembangkan kurikulum Fiqih Madrasah Ibtidaiyah
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pelajaran fiqih dalam kurikulum madrsah intidaiyah adalah salah satu
bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diarahkan untuk
menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan
mengamalkan hukum islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (
Way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan,
penggunaan pengalaman dan pembiasaan.
1. Pengertian Mata Pelajaran Fiqih dan Tujuan Pembelajaran Fiqih
Bidang studi atau mata pelajaran adalah “pengetahuan dan pengalaman masa
lalu yang disusun secara sistematis, logis melalui proses dan metode
keilmuan”.
a. Fiqih menurut bahasa “tahu atau paham”
Firman Allah SWT.
87. Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak berperang, dan
hati mereka telah dikunci mati maka mereka tidak mengetahui (kebahagiaan
beriman dan berjihad).
Adapun pengertian fiqih menurut istilah ada beberapa pendapat sebagai berikut :
b. Abdul Wahhab Khallaf berpendapat
Fiqh adalah “hukum-hukum syara’ yang bersifat praktis (amaliah) yang diperoleh dari dalil-dalil yang rinci”.
c. Menurut A. Syafi’i Karim
Fiqih ialah “suatu ilmu yang mempelajari syarat Islam yang bersifat
amaliah (perbuatan) yang diperoleh dari dalil-dalil hukum yang terinci
dari ilmu tersebut”.
Sumber : http://manhijismd.wordpress.com/2010/04/06/upaya-guru-dalam-meningkatkan-prestasi-siswa-pada-mata-pelajaran-fiqih-ibadah/