MATA PELAJARAN FIQIH IBADAH
A. Pengertian Upaya
Upaya adalah usaha; akal; ikhtiar untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan mencari jalan keluar. (KBBI:1990:995)
1. Hakikat Guru Sebagai Pembimbing Belajar Dan Pendidikan
Sebagai mana telah diuraikan pada pendahuluan, bahwa mendidik ialah meminpin anak ke arah kedewasaan, jadi yang kiata tuju dalam pendidikan ialah kedewasaan si anak. Tidak mungkin Seorang pendidik membawa anak kepada dewasanya bukan hanya dengan nasihat-nasihat, perintah-perintah, anjuran-anjuran dan larangan-larangan saja. Melainkan yang utama ialah dengan gambaran kedewasaan yang senan tiasa dapat dibayangkan oleh anak dalam diri pendidiknya didalam pergaulan mereka (antara pendidik dan anak didik).
Seiring berjalannya waktu suatu pendidikan berubah mengikuti perkembangan jaman. Sehingga sampailah pada saat dewasa ini, guru bukan merupakan satu-satunya kontrol sosaial, melainkan dalam hal ini guru mempunyai posisi sebagai pasilitator setelah menjalankan fungsinya sebagai pelatih, pengajar dan pembimbing.
Manusia sejak lahir sudah di anugrahi fitrah, untuk membina dan mendidik serta melatih anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa.
Ini digaskan dalam Al- Qur’an QS. Ar-Rum ayat 30.
Artinya : Maka hendaklah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah Fitrah Allah yang menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Depag RI (992: 615).
1. Kode Etik Guru
Kode etik dapat diartikan tatalaksana pelaksana guru dalam Mengembangkan misi pendidikan. Adapun kode etik tersebur :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk pembangunan yang ber-Pancasila.
a. Guru menghendaki hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing.
b. Guru berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan rohaniah) bagi anak didiknya.
c. Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila.
d. Guru dengan bersungguh-sungguh mengintensifkan Pendididkan Moral Pancasila bagi anak didiknya.
e. Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
f. Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
b. Guru Hendaknya luas di dalam menerapkan kurukulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru memberi pelajaran di dalam menerapkan kurikulum tanpa membeda-bedakan jenis dan posisi orang tua muridnya.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
a. Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang.
b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluargannya masing-masing.
c. Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
a. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah.
b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik dengan anak didik.
c. Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b. Guru turut menyebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya,sehingga sekolah tersebut turut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan di tempat itu.
c. Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d. Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam beraktivitas.
e. Guru mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,orang tua murid dan masyarakat.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama Mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
a. Guru melanjutkan studinya dengan :
1. Membaca buku-buku
2. mengikuti lokakarya,seminar,gerakan kopersi,dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya.
3. mengikuti penataran
4. mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian.
b. Guru selalu bicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
a. Guru senantiasa bertukar informasi,,pendapat,saling menasihati dan Bantu membantu satu sama lainnta,baik dalam kepentingan pribadi maupun dalam menunaikan tugas prfesinya.
b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun pribadi.
8. Guru secara bersama-sama memelihara,membina,dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
a. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya.
b. Guru senantiasa berusaha meningkatkan persatuan diantara sesama pengabdi pendidikan.
c. Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-skap,ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerinah dalam bidang pendidikan.
a. Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan.
b. Guru melekukuan tugas profesinya dengan diplin dan rasa pengabdian.
c. Guru berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kjepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
d. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerah sebaik-baiknya.
(Dikutip dari buku landasan Organisasi PGRI)
2. Guru sebagai pembimbing, pengajar dan pendidikan
Banyak diantara guru yang merasa bahwa pekerjaan sebagai guru adalah rendah atau hina jika dibandingkan dengan pekerjaan kantor atau bekerja disuatu PT. Hal ini di sebabkan pandangan masyarakat terhadap guru masih sempit dan ficik, suatu pandangan yang umumnya yang bersifat meteriallistik, hanya pada keduniawian belaka.
Dari uraian dimuka telah jelas bahwa pekerjaan guru itu berat, tetapi luhur dan mulia. Tugas guru tidak ada “mengajar”,teapi juga “mendidik”.maka untuk melakukan tugas sebagai guru,tidak sembarangan orang dapat menjalankannya.sebagai guru yang baik harus memiliki syarat-syarat yang di dalam undang-undang No 12 tahun 1945 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia,pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut:
“Syarat utama untuk menjadi guru,selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani,ialah sifat-sifat yang yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3,pasal 4 dan pasal 5 undang-undang ini”
Di samping persyaratan diatas,tentu masih banyak syarat yang lain yang harus dimiliki guru jika kita menghendaki agar tugas atau pekerjaan guru mendatangkan hasil yang lebih baik.
2. Manajemen Waktu Belajar Siswa
Waktu belajar merupakan masa dimana para siswa mendapatkan pengajaran. Suatu tujuan pendidikan akan senantiasa dapat tercapai dengan baik apabila di tunjang oleh alokasi waktu yang baik,akan tetapi efektivitas waktu bukan satu-satunya factor penunjang keberhasilan pendidikan.lingkungan sebagai bentuk pendidikan informal juga dapat mempengaruhi terwujudnya suatu tujuan pendidikan.
Proses pendidikan senantiasa harus mengacu kepada manajemen atau alokasi waktu yang baik.hal ini berarti waktu sebagai Batasan (kontrol) proses berjalannya suatu pendidikan.
3. Proses belajar mengajar
1. Pengertian belajar
Terdapat berbagai sumber mengenai pengertian belajar,diantaranya sebagai berikut :
a. menurut Reber pengertian belajar di bagi ke dalam dua definisi ,yaitu:
- “Belajar adalah proses mendapatkan pengetahuan”
- “Belajar merupakan suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatip langgeng sebagai hasil latihan,” (Muhibbin Syah:1995:90)
b. Menurut Sardiman (1986:23) bahwa “Belajar adalah proses interaksi natara diri manusia berwujud pribadi, fakta, konsep atau teori”.
c. Menurut Hoard kinglay (1957:12) bahwa “Belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau di rubah melalui pratek dan pengalaman”.
2. Kesiapan Belajar
Setiap bahan pelajaran dapat diajarkan pada anak secara epektif bila sesuai dengan tingkat perkembangan anak tersebut ada tiga masalah penting berkenaan dengan penyesuaian bahan ajar dengan perkembangan anak diantaranya sebagai berikut :
a. Perkembangan intelak
Hasil penelitian berkenaan dengan perkembangan intelek anak menunjukan bahwa tiap tingkat perkembangan mempunyai karakteristik tertentu tentang cara anak melihat lingkungannya dengan cara memberi arti bagi doiri sendiri.
b. Kegiatan belajar
Dalam mempersiapkan bahan pelajaran Biasanya kita susun bahan pelajaran yaitu yang umumnya disebut sebagai satuan pelajaran.
c. Sepiral kurikulum
Kurikulum bukan sesuatu yang setatis tertutup, tetapi merupakan sepiral terbuka. Kurikulum memiliki struktur bahan ajar, yang disusun atau dibentuk disekitar prinsip-prinsip, masalah-masalah dan nilai-nilai dalam masyarakat. Kurikulum selalu membutuhkan baik anak didik maupun masyarakat sekitarnya.
2. Minat dan motif belajar
Pembangktan motif belajar pada anak, sukar dilaksanakan apabila proses belajar lebih menekankan pada satuan kurikulum,sistem kenaikan kelas,sistem Ujian,serta menekankan kontiunitas dan pendalaman belajar.
Mengenai pemusatan perhatian dan minat belajar terletak dalam sustu kontinum yang bergerak dari sikap apatis atau tidak menaruh minat sampai dengan yang sangat berminat.Minat atau perhatian ini sangat erat kaitannya dengan proses belajar siswa di sekolah.
Pembangkitan minat belajar siswa ada yang bersifat sementara (jangka pendek).dan ada juga yang bersifat menetap (jangka panjang).
Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk membangkitkan belajar pada anak yaitu pemilihan bahan pelajaran yang berarti pada anak menciptakan kegiatan belajar yang dapat membangkitkan dorongan untuk menemukan (Discovery),menerjemahkan apa yang dapat diajakan dalam bentuk pikiran yang yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
B. Prestasi Belajar
Prestasi secara umum adalah hasil yang telah dicapai (dari yang telah dilakukan, dikerjakan, dsb) (Depdikbud, 1989 : 700).
Bila proses belajar mengajar dilaksanakan secara teratur dan baik, akan menghasilkan prestasi belajar yang tinggi bagi para siswa sebagai generasi muda. Untuk mencapai prestasi yang diinginkan, sekolah perlu didukung oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a. Dengan mendirikan dan menambah gedung sekolah
b. Menambah jumlah tenaga guru ang diperlukan
c. Membuka sekolah siang sehingga dapat menampung siswa lebih banyak lagi karena ledakan anak usia sekolah
d. Menyenggarakan penataran untuk menambah kualitas guru yang mengajar.
Menurut Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi adalah “hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan keuletan kerja, baik secara individual maupun kelompok dalam bidang kegiatan tertentu”.
Menurut WJS. Poerwadarminta dalam bukunya, Kamus Umum Bahasa Indonesia mengartikan bahwa:
“Prestasi adalah hasil yang telah dicapai, dilakukan, dikerjakan dan lain sebagainya.
Sedangkan menurut Julius S. dalam bukunya Kamus Baru Bahasa Indonesia berpendapat bahwa: “Prestasi adalah sebagai suatu kemampuan”.
Dari pendapat tersebut dapatlah disimpulkan bahwa prestasi adalah hasil yang menggembirakan yang dicapai dari suatu tindakan atau kemampuan untuk melaksanakan tindakan. Untuk berprestasi seseorang haruslah dapat mengerahkan segenap potensi yang ada pada dirinya dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan dan mengatasi segala kesulitan yang timbul.
Prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru, (Depdikbud, 1989 : 700).
Jadi, istilah prestasi belajar digunakan untuk menggambarkan hasil dari suatu proses belajar. Dengan demikian, prestasi belajar dapat segala aspek dari tujuan proses belajar itu sendiri baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang melalui aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
Abin Syamsudin Makmun (1985 : 77) mengemukakan bahwa ada tiga hal yang berkaitan dengan prestasi belajar, yakni :
1) Kognitif, yang meliputi pengamatan/perseptual, hapalan/ingatan, analisa sintesa, dan evaluasi.
2) Afektif, yang meliputi penerimaan, sambutan, penghargaan/apersersi, internalisasi/pendalaman, karakterisasi/ penghayatan.
3) Psikomotor, meliputi keterampian bergerak/bertindak, keterampilan ekspresi verbal dan non verbal.
Dengan demikian maka keberhasilan suatu proses belajar dapat dilihat dari akibat yang ditimbulkannya yaitu perubahan tingkah laku yang dididik. Moh. Surya (1985 : 25) mengemukakan bahwa : “Hasil belajar ditandai dengan perubahan seluruh aspek tingkah laku”.
Yang dimaksud prestasi belajar adalah “hasil dari pengukuran serta penilaian usaha belajar. Dalam setiap perbuatan manusia untuk mencapai tujuan, suatu diikuti oleh pengukuran dan penilaian, demikian pula halnya didalam proses belajar”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, prestasi belajar adalah “pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru”.
Menurut Dra. S. Hartati Suradijono (psikolog), dalam buku karangan Alex Sobur “Anak Masa Depan”, anak memiliki tingkah laku berprestasi pada umumnya akan menunjukkan empat macam tingkah laku yang dapat membedakan mereka dari anak-anak yang lain:
a. Dalam berbagai macam situasi, mereka akan menunjukkan usaha yang kuat untuk selalu dapat menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapinya dengan tuntas.
b. Mereka umumnya mempunyai rasa kompetisi terhadap diri sendiri.
c. Mereka juga senantiasa bersaing dengan teman-temannya dalam berprestasi.
d. Mereka berusaha untuk memperlihatkan hasil yang telah dicapainya ada guru dan orang tua.
Dengan mengetahui prestasi belajar anak, kita dapat mengetahui kedudukan anak didalam kelas, apakah anak termasuk kelompok anak pandai, sedang atau kurang. Prestasi belajar anak dapat dinyatakan dalam bentuk angka, huruf maupun symbol dan tiap periode tertentu, misalnya catur wulan atau semester, hasil prestasi belajar anak dinyatakan dalam buku raport.
a. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Slameto mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi belajar digolongkan menjadi dua golongan yaitu, faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern adalah faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, sedangkan faktor ekstern adalah faktor yang ada diluar individu.
Faktor-faktor intern dari dalam diri peserta didik meliputi:
1. Faktor jasmani
2. Faktor psikologis
3. Faktor kelelahan
Sedangkan faktor ekstern yang berasal dari luar diri peserta didik meliputi:
1. Faktor dari keluarga
2. Faktor dari sekolah
3. Faktor dari masyarakat.
Dengan mengetahui faktor-faktor internal dan faktor-faktor eksternal tentunya setiap orang tua mampu memahami kebutuhan anak-anaknya, anak dalam keadaan segar jasmaninya akan berlainan belajarnya dengan anak yang kelelahan, anak dalam keadaan kacau pikirannya akan berlainan belajarnya dengan anak yang tugasnya hanya belajar, sehingga keinginan orang tua dan anak dapat terwujud.
Prestasi belajar merupakan hasil dan akibat dari sebuah proses belajar. Untuk mencapai prestasi belajar, banyak faktor yang mempengaruhinya. Hal ini bisa dimengerti, karena belajar itu sendiri itu merupakan proses dan sistem yang di dalamnya terdapat komponen-komponen yang saling berkaitan dan saling menentukan untuk sampai pada titik akhir yang disebut prestasi belajar. Dengan sendirinya prestasi belajar merupakan umpan balik dari proses dan sistem belajar.
Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, penulis akan bahas dalam uraian ini.
Moh. Surya (1985 : 62) mengemukakan bahwa ada tujuh faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, yaitu :
1) Karakteristik belajar
2) Karakteristik guru
3) Interaksi pelajar dan guru
4) Karakteristik kelompok
5) Fasilitas fisik
6) Subjek matter
7) Faktor lingkungan luar
Abin Syamsudin Makmun (1985 : 62) mengemukakan bahwa hal yang mempengaruhi prestasi belajar antara lain :
1) Karakteristik siswa (raw input), menunjukkan kepada faktor-faktor yang terdapat pada diri individu.
2) Instumental input (sarana), menunjukkan kepada dan kualifikasi secara kelengkapan sarana yang diperlukan untuk berlangsungnya proses belajar mengajar.
3) Evironmental input, menunjukan situasi dan keadaan fisik (kampus, sekolah, iklim, letak sekolah, dsb), hubungan antara instansi (human relationships) baik dengan teman maupun dengan guru dan orang lain.
Untuk lebih jelasnya, Abin Syamsudin Makmun (1985 : 76) mengemukakan bahwa komponen di atas dibuat secara skematik sebagai berikut :
W.S. Winkel (Suparjan, 1988 : 29) mengemukakan dua faktor yang mempengaruhi proses belajar siswa, yaitu :
a. Faktor pada diri siswa baik secara fisik maupun psikis
b. Faktor di luar siswa.
Pendapat tersebut di atas sejalan dengan pendapat Slameto (1988 : 56) yang mengemukakan bahwa ada dua faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa, yaitu :
a. Faktor intern, yaitu meliputi :
1. Faktor jasmaniah, di bagi dua yaitu :
a) kesehatan, tubuh dalam keadaan sehat
b) cacat tubuh, kurang sempurnanya bagian tubuh misalnya buta, tuli.
2. Faktor psikologis, mencakup :
a) intelegensi (kecakapan)
b) perhatian, keaktipan jiwa yang dipertinggi yang tertuju pada objek tertentu.
c) minat, kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan.
d) bakat, kemampuan untuk belajar.
e) motif, erat hubungannya dengan tujuan yang akan dicapai.
f) kematangan, suatu fase dalam pertumbuhan seseorang, di mana alat-alat tubuh sudah siap untuk melaksanakan kecakapan baru.
g) kesiapan, kesediaan untuk memberikan respon.
3. Faktor kelelahan, terjadi apabila tubuh mengalami kekacauan subtansi sisa pembakaran (lelah jasmani), kelesuan dan kebosanan (lelah rohani).
b. Faktor ekstern, meliputi :
4. Faktor keluarga, di bagi enam, yaitu :
a) cara orang tua mendidik, baik buruknya hasil belajar anak tergantung cara mendidik orang tua kepada anaknya.
b) Relasi antara keluarga, hubungan yang harmonis antara anggota keluarga membantu anak untuk berjalan lebih serius.
c) Suasana rumah, tenang atau tidaknya rumah dapat mempengaruhi belajar dan hasil belajar.
d) Keadaan ekonomi keluarga, pemenuhan kebutuhan dan fasilitas belajar.
e) Pengertian orang tua, anak belajar di rumah jangan diganggu dengan tugas lain.
f) Latar belakang kebudayaan, tingkat pendidikan dalam keluarga mempengaruhi sikap anak dalam belajar.
5. Faktor sekolah, meliputi :
a) metode-metode mengajar, merupakan jalan yang harus ditempuh dalam mengajar.
b) Kurikulum, merupakan sejumlah kegiatan yang diberikan kepada siswa.
c) Relasi guru dengan murid, hubungan timbal balik antara guru dan murid.
d) Relasi siswa dengan siswa, baik hubungan yang kurang baik, maupun yang baik.
e) Disiplin sekolah, mencakup kedisiplinan guru, murid, pegawai, kebersihan, dan lain-lain. Agar siswa lebih maju, maka perlu disiplin belajar di sekolah.
f) Alat pelajaran, pemenuhan kelengkapan sarana.
g) Waktu sekolah, terjadinya proses belajar mengajar di sekolah, baik pagi hari maupun siang hari.
h) Standar pelajaran di atas ukuran, menurut teori belajar ini tidak boleh, guru dalam menuntut dalam penguasaan kateri harus disesuaikan dengan kemampuan anak.
i) Keadaan gedung, bila siswa membludak jumlahnya sedangkan kapasitas tampung terbatas, maka dalam satu kelas siswa berjajar, bagaimana siswa dapat belajar dengan tenang.
j) Metode belajar, dengan belajar yang efektif, hasil belajar akan lebih baik, perlu bantuan guru untuk mendapatkan cara belajar yang baik.
k) Tugas rumah, jangan terlalu membebani siswa dengan tugas di rumah, karena siswa banyak kegiatan di luar sekolah.
6. Faktor masyarakat, meliputi :
a) kegiatan siswa dalam masyarakat, dapat menguntungkan perkembangan pribadinya, tetapi bila berlebihan akan mengganggu belajarnya.
b) Mass media, memberi pengaruh yang positif maupun yang negatif terhadap belajar siswa.
c) Teman bergaul, siswa perlu memiliki teman untuk bergaul yang baik dan orang tua turut mengawasi.
d) Bentuk kehidupan masyarakat, lingkungan masyarakat dapat mempengaruhi minat belajar anak, bila anak berada dalam lingkungan kehidupan yang terpelajar, ia akan lebih giat belajar, begitu pula sebaliknya.
Dari urian di atas, dapat kita simpulkan bahwa presasi belajar yang dicapai seorang anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor intern maupun ekstern yang semuanya itu merupakan kesatuan yang senantiasa berhubungan. Dan dari faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, diharapkan dapat menunjang terbentuknya anak yang terdidik dan berprestasi baik.
Usaha-usaha Untuk Meningkatkan Prestasi Belajar
Yang dimaksud dengan usaha meningkatkan prestasi belajar anak adalah usaha untuk mengurangi faktor yang menghambat prestasi belajar. Untuk meningkatakan prestasi belajar yang baik, dapat dilakukan dengan beberapa cara anatara lain dengan memberikan bimbingan belajar, menanamkan disiplin belajar, memberi motivasi, fasilitas dan oerhatian terhadap kebutuhan siswa yang sedang belajar.
Setelah mengetahui faktor yang mempengaruhi prestasi belajar, maka pada sub ini penulis akan menguraikan sedikit usaha untuk meningkatkan prestasi belajar. Dapat dilakukan dengan cara:
a. Memberi bimbingan belajar siswa
Bimbingan belajar menurut I. Djumhur dan Moh. Surya,adalah:
“Memberikan bantuan kepada individu dalam memecahkan kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah belajar baik di sekolah maupun di rumah”.
Tujuan bimbingan belajar ialah membantu siswa agar dapat penyesuaian yang baik dalam situasi belajar. Melalui bimbingan belajar diharapkan siswa dapat belajar dengan baik mungkin sesuai dengan kemampuan yang ada pada dirinya. Bimbingan tersebut misalnya tentang cara belajar yang baik, menentukan cara mempelajari atau menggunakan buku pekajaran yang cocok dengan minat, bakat, kecakapan dan cita-cita serta kondisi fisik, menentukan pembagian waktu dan perencanaan belajar dan lain-lain.
Kesulitan belajar yang perlu mendapat bimbingan hal ini dikemukakan oleh Y. Singgih D. Gunarsa sebagai berikut:
Bimbingan pengajaran dan belajar dengan tujuan memecahkan persoalan berhubungan dengan masalah belajar anak sekolah dan di luar sekolah dalam hal:
1. Mencarikan cara belajar yang efisien bagi seorang anak dan sekelompok anak.
2. Menunjukkan cara-cara mempelajari sesuatu dan menggunakan buku pelajaran.
3. Memberikan saran dan petunjuk bagaimana memanfaatkan perpustakaan.
4. Membuat tugas sekolah dan mempersiapkan diri untuk ulangan tiba-tiba atau ulangan biasa dan ujian.
5. Menunjukka cara menghadapi kesulitan dalam mata pelajaran tertentu.
6. Menentukan pembagian waktu dan rencana jadwal pelajaran.
7. Memilih pelajaran tambahan, baik yang berhubungan dengan pelajaran sekolah maupun untuk pengembangan bakat anak sendiri.
Jadi dengan memberikan bimbingan belajar dapat meningkatkan prestasi belajar. Siswa yang belajar teratur kemungkinan besar mencapai hasil yang baik, prinsip balajar secara teratur hendaknya benar-benar ditanamkan sehingga dimiliki oleh setiap siswa.
Dalam keseluruhan proses belajar mengajar, pengajar remedial memegang peranan penting sekali khususnya dalam rangka pencapaian hasil belajar yang optimal. Pengajaran remedial merupakan pelengkap dari proses pengajaran secara keseluruhan. Tujuan pengajaran remedial adalah agar siswa dapat mencapai hasil belajar yang sebaik-baiknya.
C. Fiqih Sebagai Pelajarn Fiqih di MI Babakan Loa
Kehidupan dan peradaban manusia diawal milenium ketiga ini mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomena itu, manusia berpacu mengembangkan pendidikan baik dibidang ilmu- ilmu sosial, ilmu alam, ilmu pasti maupun ilmu – ilmu terapan. Namun bersamaan dengan itu muncul sejumlah krisis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya krisis politik, ekonomi, sosial, hukum, etnis, agama, golongan dan ras. Akibatnya peranan serta efektivitas mata pelajaran fiqih di madrasah sebagai salah satu pemberi nilai spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat dipertanyakan. Dengan asumsi jika fiqih dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakatpun akan lebih baik.
Kenyataanya seolah – olah fiqih dianggap kurang memberikan kontribusi kearah itu. Setelah ditelusuri fiqih menghadapi beberapa kendala antara lain : waktu yang disediakan kurang seimbang dengan muatan materi yang begitu paadatdan memang penting yakni menutut pemantapan pengetahuan hingga terbentuk watak dan kepribadian yang berbeda jauh dengan tuntutan terhadap mata pelajaran lainnya.
Memang tidak adil menimpakan tanggung jawab atas munculnya kesenjangan antar harapan dan kenyataan itu kepada mata pelajaran fiqih di madrasah, sebab fiqih dimadrasah bukanlah satu – satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan kepribadian peserta didik. Apalagi dalam pelaksanaan fiqih tersebut masih terdapat kelemahan – kelemahan yang mendorong dilakukanya penyempurnaan terus menerus. Kelemahan lain, materi fiqih lebih berfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif)dan minim dalam pembentukan sikap (afektif) serta pengamalan (psikomotorik). Kendala lain adalah kurangnya keikutertaan guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta didik untuk mempraktekkan nilai- nilai fiqih dalam kehidupan sehari- hari. Lalu lemahnya sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif, minimnya berbagai sarana pelatihan pengembangan, serta rendahnya peran serta orang tua peserta didik.
Dalam kurikulum 1975, 1984, dan 1994, target yang harus dicapai (attaiment target) dicantumkan dalam tujuan pembelajaran umum. Hal ini kurang memberi kejelasan tentang kemampuan yang harus dikembangkan. Atas dasar teori dan prinsip – prinsip pengembangan kurikulum yang dipraktekkan diberbagai negara seperti Singapura, Australia, Inggris dan Amerika; juga didorong oleh visi, misi, dan pradigma baru fqih di Madrasah, maka penyusunan kurikulum fiqih kini perlu dilakukan dengan berbasis kompetensi dasar (Basic competency)
Kurikulum fiqih tahun 1994 juga lebih menekankan materi pokok dan lebih bersifat memaksakan target bahan ajar sehingga tingkat kemampuan peserta didik terabaikan. Hal ini kurang sesuai dengan prinsip pendidikan yang menekankan pengembangan peserta didik lewat fenomena bakat, minat serta dukungan sumber daya lingkungan. Dalam implementasinya juga lebih didominasi pencapaian kemampuan kognitif. Kurang mengakomodasikan keragaman kebutuhan daerah. Meski secara nasional kebutuhan keberagaman peserta didik MI pada dasarnya tidak berbeda. Dengan pertimbangan ini maka disusun kurikulum nasional Fiqih Madrasah Ibtidaiyah yang berbasis pada kompetensi dasar (basic competency). Standar ini diharapkan dapat dipergunakan dalam mengembangkan kurikulum Fiqih Madrasah Ibtidaiyah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pelajaran fiqih dalam kurikulum madrsah intidaiyah adalah salah satu bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengamalkan hukum islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya ( Way of life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman dan pembiasaan.
1. Pengertian Mata Pelajaran Fiqih dan Tujuan Pembelajaran Fiqih
Bidang studi atau mata pelajaran adalah “pengetahuan dan pengalaman masa lalu yang disusun secara sistematis, logis melalui proses dan metode keilmuan”.
a. Fiqih menurut bahasa “tahu atau paham”
Firman Allah SWT.
87. Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak berperang, dan hati mereka telah dikunci mati maka mereka tidak mengetahui (kebahagiaan beriman dan berjihad).
Adapun pengertian fiqih menurut istilah ada beberapa pendapat sebagai berikut :
b. Abdul Wahhab Khallaf berpendapat
Fiqh adalah “hukum-hukum syara’ yang bersifat praktis (amaliah) yang diperoleh dari dalil-dalil yang rinci”.
c. Menurut A. Syafi’i Karim
Fiqih ialah “suatu ilmu yang mempelajari syarat Islam yang bersifat amaliah (perbuatan) yang diperoleh dari dalil-dalil hukum yang terinci dari ilmu tersebut”.
Sumber : http://manhijismd.wordpress.com/2010/04/06/upaya-guru-dalam-meningkatkan-prestasi-siswa-pada-mata-pelajaran-fiqih-ibadah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar